kuliah_umum_hukum_uma.jpg

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Medan Area

12 Sep 2018 - 2366 View
Share

Hakim Mahkamah Konstitusi  (MK) Dr Manahan MP Sitompul SH MHum memberikan kuliah umum di depan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Medan Area (UMA) di Convention Hall Kampus I UMA, Jalan Kolam Medan Estate, Jumat (7/9).

Kuliah umum dibuka Rektor UMA Prof Dr Ir Dadan Ramdan MEng MSc, dihadiri Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik Dr Ir Siti Mardiana MSi, WR Bidang Kerjasama Ir Zuheri Noer MP, Dekan FH UMA Dr Rizkan Zulyadi SH MH, para wakil dekan, Kabag Humas UMA Ir Asmah Indrawati MP, dosen dan ratusan mahasiswa FH UMA.  Kuliah umum dipandu Wakil Direktur III Pascasarjana UMA Dr Taufik Siregar SH MHum.  

Dalam kuliah umumnya bertajuk "Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Kenegaraan Indonesia", Manahan MP Sitompul memaparkan kedudukan, fungsi dan tugas serta wewenang MK ebagai lembaga negara yang lahir dari semangat reformasi.

Dijelaskannya, MK lahir dilatarbelakangi akibat banyaknya undang-undang yang bermasalah namun tidak terdapat mekanisme constitutional review.  Lalu terjadi pemakzulan (impeachment) presiden dengan alasan politik.

Selain itu, tambahnya, seringkali terjadi konflik antarlembaga negara atau pemerintah yang hanya diselesaikan di bawah kewibawaan presiden. Juga tidak terdapat forum penyelesaian sengketa hasil Pemilu yang jelas. Begitu juga pembubaran parpol melalui MA dengan mekanisme yang juga tidak jelas. 

Di sini MK memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan negara. Mahkamah Konstitusi sebagai garda terdepan dalam penjaga konstitusi dan ideologi negara, ujar pria kelahiran Tarutung tahun 1953 ini.

Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga memaparkan tujuan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali. Yakni menyempurnakan aturan dasar mengenai tatatanan negara, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia (HAM), pemisahan kekuasaan, kesejahteraan sosial, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum. Kemudian hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.
Namun dalam perubahan UUD 1945, ada enam kesepakatan yang harus dipatuhi, yakni tidak mengubah Pembukaan UUUD 1945, tetap memperatahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mempertegas sistem presidensiil, penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif dimasukkan ke dalam pasal-pasal, dan perubahan dilakukan dengan cara adendum, kata hakim karier yang memulai karier di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe 1986 ini.

Sementara itu, Rektor UMA Prof Dadan Ramdan dalam sambutannya mengatakan, kuliah umum dengan narasumber Hakim MK sangat bermanfaat bagi mahasiswa FH UMA. Karena bidang hukum terus berubah sesuai dengan perubahan zaman.

Kuliah umum dengan menghadirkan narasumber dari praktisi hukum seperti Hakim MK merupakan salah satu upaya UMA mencetak lulusan yang inovatif, berkepribadian dan mandiri. Ini sesuai dengan visi misi UMA, kata rektor.

Sebelumnya, Dekan FH UMA Rizkan Zulyadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Hakim MK Manahan MP Sitompul ke UMA karena telah berbagi ilmu dan pengetahuan dengan mahasiswa.Ia mengungkapkan, ini kali kedua Hakim MK memberikan kuliah umum di FH UMA. Karena pada Januari 2017 lalu, Hakim MK Dr H Anwar Usman SH MH juga memberikan kuliah umum di depan mahasiswa FH UMA.

Unduh Berita

Kampus UMAKampus UMA SehatKampus TerbaikKampus Swasta TerbaikKampus Di MedanKampus Internasiona

© 2024 PDAI - Universitas Medan Area Facebook UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Twitter UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Instagram UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Youtube UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.