InfoUMA – Fakultas Hukum Medan Area (UMA) mengadakan kuliah umum. Kuliah Umum tersebut diberi topik “Persaingan Usaha di Indonesia” pada tanggal hari Kamis 23 Maret 2017 di Convention Hall Universitas Medan Area.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor I Universitas Medan Area, Dr. H. Heri Kusmanto MA yang memberi kata sambutan, serta dihadiri Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Medan Area Anggreni Atmei Lubis SH, M.Hum yang juga memberi kata sambutan sekaligu membuka kuliah umum. Dan yang terakhir dhadiri jajaran dosen yang turut terlibat didalamnya sebagai panitia kuliah umum.
Kuliah umum dipandu oleh Zaini Munawir S, SH, M.Hum sebagai moderator, kuliah umum juga diikuti dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa fakultas hukum, fakultas ekonomi, dan dosen Universitas Medan Area yang menghadirkan narasumber Drs. Munrakhim Misanam MA, EC, Ph.d (Anggotas Komisioner KPPU Pusat) dan Abdul Hakim Pasaribu (Kepala KPD KPPU Medan)
Pada Kuliah Umum tersebut munrakhim menjelaskan bahwa pegertian dari persaingan tidak sehat itu tegantung pada perspektif setiap orang. Pada perspektif pedagang, ketika para pedagang berlomba – lomba dalam membanting harga murah kepada pembeli, sehingga harga di pasaran menjadi murah, maka mereka menyebutnya itu adalah tindakan persaingan yang tidak sehat. Akan tetapi bagi sudut pandang komsumen atau pembeli mereka menyebutnya itu persaingan yang sehat.
Dilanjutkan dengan narasumber kedua yaitu Abdul Hakim Pasaribu, beliau menjelaskan apa tugas dan fungsi dari KPPU sehingga tidak disalah artikan oleh orang lain. Abdul Hakim Pasaribu Mengatakan KPPU bahwa KPPU adalah lembaga Independen yang terlepas dari masalah politik ataupun kekuasaan pemerintah. KPPU diputuskan langsung oleh presiden pada saat itu. Pada akhir dari kuliah umum tersebut peserta diberi kesempatan bertanya langsung kepada narasumber. Dan di akhiri dengan pemberian cenderamata kepada narsumber serta dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh pihak yang terlibat di dalam kuliah umum tersebut.