Fakultas Hukum Universitas Medan Area mengadakan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum UISU Jl. Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (27/09/2019).
Tindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) UMA-UISU tersebut di tandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH dan Dekan Fakultas Hukum UISU Dr. Marzuki SH, M.Hum turut disaksikan oleh Kabid Keperdataan Fakultas Hukum UMA Zaini Munawir S. SH, M.Hum dan Jajaran Fakultas Hukum UISU.
Dekan Fakultas Hukum UMA mengharapkan dengan terselenggaranya kegi Memorandum of Understanding UMA-UISU dapat sama-sama dalam peningkatan kuantitas/kualitas Buku/Bahan Ajar, Seminar/Workshop/Bimtek/Sosialisasi/FGD dan Penelitian serta pengabdian Kepada Masyarakat.
Tujuan kerjasama ini adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada para pihak untuk peningkatan kuantitas / kualitas Buku / Bahan Ajar, Seminar/ Workshop / Bimtek / Sosialisasi / FGD dan Penelitian serta pengabdian Kepada Masyarakat.