InfoUMA - Universitas Medan Area (UMA) bersepakat dan komitmen bersama tentang penetapan, implementasi dan evaluasi Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) pada Program Pascasarjana, Fakultas dan Program Studi (Prodi) di lingkungan UMA, Kamis (6/10).
Kesepatan bersama tersebut ditandatangani pimpinan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim, Pimpinan Universitas, Pimpinan Pascasarjana, Pimpinan Fakultas dan Ketua Prodi UMA, di Counvention Hall Kampus I UMA, Jalan Kolam Medan Estate.
Rektor UMA Prof Dr H A Ya'kub Matondang MA dalam sambutannya, menyebutkan, kesepakatan bersama ini perlu lagi dilakukan. Mengingat, Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Nomor 44 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
"Ada delapan bidang dalam Keputusan Menristekdikti Nomor 44 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi yang disebut lebih dari standar nasional menuju internasional," ujar Rektor.
Sementara Ketua Yaysan Haji Agus Salim Drs HM Erwin Siregar, menyebutkan, kesepatan bersama ini dilakukan dalam rangka untuk percepatan peningkatan mutu dan internalisasi budaya mutu di UMA. Kesepakatan dan komitmen bersama ini dilakukan antara pimpinan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim, pimpinan universitas, pimpinan pascasarjana, pimpinan fakultas dan ketua prodi.
"Antara pimpinan bersepakat dan berkomitmen untuk serius mengimplementasikan sistem penjamin mutu internal sesuai dengan standar pada masing-masing fakultas dan prodi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebijakan mutu UMA," ungkapnya.