Mengenal_Sejarah_Tunjangan_Hari_Raya_di_Indonesia_dari_Masa_ke_Masa.webp

Mengenal Sejarah Tunjangan Hari Raya di Indonesia dari Masa ke Masa

13 Mar 2026 - 745 View
Share

Setiap menjelang hari besar keagamaan, khususnya Hari Raya Idulfitri, masyarakat Indonesia selalu menantikan satu hal yang sudah menjadi tradisi, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi para pekerja, THR merupakan tambahan penghasilan yang sangat membantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya, seperti membeli pakaian baru, makanan, hingga biaya perjalanan pulang kampung.

Namun tidak banyak orang yang mengetahui bahwa THR yang saat ini dianggap sebagai hak pekerja sebenarnya memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pada awalnya, kebijakan THR tidak langsung berlaku untuk seluruh pekerja seperti sekarang. Kebijakan ini berkembang melalui berbagai perubahan sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah hingga akhirnya diatur secara resmi dalam hukum Indonesia.

Memahami sejarah THR menjadi penting karena kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan tradisi menjelang hari raya, tetapi juga mencerminkan perkembangan hubungan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah di Indonesia.

Awal Mula THR di Indonesia

Sejarah Tunjangan Hari Raya di Indonesia dimulai pada masa awal kemerdekaan. Pada tahun 1950-an, kondisi ekonomi negara masih dalam tahap pemulihan setelah masa penjajahan dan perjuangan kemerdekaan. Pada masa tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri yang bekerja untuk negara.

Pada tahun 1951, Perdana Menteri Indonesia saat itu, Soekiman Wirjosandjojo, memperkenalkan kebijakan yang dikenal sebagai “Hadiah Lebaran”. Kebijakan ini diberikan kepada pegawai negeri sipil sebagai bentuk penghargaan sekaligus bantuan untuk memenuhi kebutuhan saat Hari Raya Idulfitri.

Pada awalnya, pemberian hadiah ini hanya diperuntukkan bagi pegawai negeri dan belum berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Kebijakan tersebut juga menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama dari kelompok buruh yang merasa bahwa mereka juga seharusnya mendapatkan tunjangan serupa.

Tekanan dari berbagai organisasi buruh kemudian mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih luas agar pekerja di sektor swasta juga mendapatkan hak yang sama.

Perkembangan THR untuk Pekerja Swasta

Seiring perkembangan ekonomi Indonesia, tuntutan dari kalangan buruh semakin meningkat. Para pekerja menilai bahwa tunjangan menjelang hari raya merupakan bentuk kesejahteraan yang penting bagi pekerja dan keluarganya.

Pada akhirnya, pemerintah mulai mendorong perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Namun pada masa awal penerapannya, pemberian THR masih bersifat kesepakatan antara pekerja dan perusahaan dan belum sepenuhnya diatur dalam regulasi yang kuat.

Baru pada beberapa dekade kemudian pemerintah mulai menetapkan aturan yang lebih jelas terkait kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi hak pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih adil antara perusahaan dan karyawan.

THR dalam Hukum Indonesia

Seiring berjalannya waktu, pemerintah Indonesia mulai mengatur pemberian THR secara lebih tegas melalui peraturan perundang-undangan. Salah satu dasar hukum penting adalah regulasi yang mengatur bahwa Tunjangan Hari Raya merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat tertentu.

Dalam regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, THR diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Besaran THR biasanya disesuaikan dengan masa kerja karyawan. Pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih biasanya berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji.

Selain itu, hukum Indonesia juga mengatur bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan yang dirayakan oleh pekerja tersebut. Aturan ini berlaku tidak hanya untuk Hari Raya Idulfitri, tetapi juga untuk hari raya agama lain seperti Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek sesuai dengan kepercayaan pekerja.

Jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai ketentuan, pemerintah dapat memberikan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa THR bukan sekadar tradisi, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Peran THR dalam Kehidupan Masyarakat

Selain sebagai bentuk kesejahteraan pekerja, THR juga memiliki dampak yang cukup besar terhadap aktivitas ekonomi di Indonesia. Setiap menjelang hari raya, perputaran uang di masyarakat biasanya meningkat secara signifikan.

Banyak sektor usaha seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, hingga industri makanan mengalami peningkatan aktivitas karena meningkatnya daya beli masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa THR tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara luas.

Di sisi lain, THR juga memiliki nilai sosial dan budaya. Bagi banyak keluarga, tunjangan ini membantu mereka untuk merayakan hari raya dengan lebih baik bersama keluarga. Tradisi mudik, berbagi dengan kerabat, serta berbagai kegiatan sosial sering kali didukung oleh adanya THR.

Tantangan dalam Penerapan THR

Meskipun telah diatur dalam hukum, pelaksanaan THR di lapangan masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan sehingga terlambat atau tidak mampu membayarkan THR tepat waktu.

Selain itu, pekerja di sektor informal atau pekerja lepas sering kali tidak mendapatkan THR karena tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja di berbagai sektor.

Pemerintah juga secara rutin mengeluarkan kebijakan pengawasan dan membuka posko pengaduan THR setiap menjelang hari raya. Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan yang berlaku dan pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan hukum.

Kesimpulan

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kebijakan yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan hubungan kerja di Indonesia. Berawal dari kebijakan hadiah lebaran bagi pegawai negeri pada tahun 1951, THR kemudian berkembang menjadi hak bagi seluruh pekerja yang diatur dalam hukum Indonesia.

Saat ini, THR tidak hanya menjadi bagian dari tradisi menjelang hari raya, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan kesejahteraan bagi para pekerja. Selain memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarga mereka, THR juga berperan penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta pengawasan dari pemerintah, diharapkan pemberian THR dapat terus berjalan dengan baik sehingga hak pekerja tetap terlindungi dan hubungan antara pekerja dan perusahaan dapat berlangsung secara lebih adil.

artikel

© 2026 P2A2I - Universitas Medan Area Facebook UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Instagram UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Youtube UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.