Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang menyatakan KPK dalam pemberantasan korupsi tetap mengacu pada kerugian negara. Jika salah satu alat bukti itu sudah ada, maka KPK dapat bekerja tanpa peduli siapa sasarannya.
Hal itu disampaikannya ketika berdialog dengan mahasiswa baru UMA yang mengikuti Program Pengenalan Sistem Pendidikan Tinggi (PPSPT) 2017/2018, Kamis (7/9) sore di Gelanggang Serba Guna Kampus I Jalan Kolam Medan Estate.
Diungkapkannya, pejabat negara yang dipenjarakan KPK sudah mendekati angka 700 orang dengan berbagai latar belakang jabatan.
Untuk itulah, KPK berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi. Salah satunya, memotivasi mahasiswa untuk menjauhi korupsi. Sehingga mahasiswa memiliki karakter dan integritas
“Karakter dan integritas ini harus dimulai sejak dini. Saya sangat antusias memberikan ceramah anti korupsi agar karakter dan integritas terbangun dan ini merupakan bagian tugas KPK,” ujar Saut Situmorang.
Wakil Ketua KPK ini menyebutkan, salah satu upaya pihaknya untuk membangun Indonesia yang berintegritas, caranya dengan mendatangi sekolah dan kampus. KPK juga melakukan pencegahan korupsi secara dini, salah satunya melalui sosialisasi sebagai bagian tugasnya.
Saut Situmorang menyebutkan, dalam membangun peradaban hukum, seluruh elemen tidak boleh dendam. Ini karena pembangunan peradaban hukum harus benar-benar murni demi tegaknya supremasi hukum.
“Permasalahan korupsi tidak hanya dengan menindak secara hukum. Lebih dari itu, membangun peradaban hukum tidak boleh dengan dendam, sakit hati, marah, benci dan sifat lainnya. Apalagi karena lawan politik,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Saut Situmorang memotivasi dan mengajak mahasiswa baru Universitas Medan Area (UMA) melakukan bela negara.
“Saya meyakini mahasiswa baru UMA pasti ada yang menjadi pemimpin bangsa ke depan. Maka saya mengajak dari sekarang agar memperkuat karakter integritas untuk memimpin Indonesia,” kata Saut
Ia juga memaklumi anggapan yang menyebutkan selama ini pelajaran anti korupsi digambarkan hanya untuk menangkapi orang, padahal tidak. Pendidikan anti korupsi untuk membangun karakter dan integritas.
“Di antara mahasiswa baru UMA ini masa tidak ada yang menjadi menteri, gubernur. Saya yakin 30 tahun ke depan nantinya salah satu dari mereka akan jadi pemimpin jika memiliki karakter integritas. Nah, di sinilah tugas lain KPK itu dan perlu disampaikan," katanya.
Didampingi Wakil Rektor III UMA Ir Zulherry Noer MP dan Humas Ir Asmah Indrawaty MP, Saut memaparkan lima tugas utama KPK selain memenjarakan orang adalah melakukan koordinasi, supervisi, memonitor, dan pencegahan.
Ditegaskannya, sosialisasi pencegahan korupsi berdasarkan UU KPK harus dilakukan di semua jenjang pendidikan. Bahkan mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).
Dia mengakui negara tidak bertanggung jawab untuk membentuk karakter anak-anak Indonesia. Padahal, katanya, berdasarkan riset, anak-anak usia 0-12 memiliki karakter integritas yang bagus.