Program pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian fakultas pertanian, psikologi, teknik, hukum, fisipol dan ekonomi dan bisnis Universitas Medan Area di Desa Gurusinga Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo provinsi Sumatera Utara bersama masyarakat dan anggota karang taruna dengan tema “Pengembangan Kawasan Agroecotourism Berbasis Digital dan Potensi Lokal Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo” pada tanggal 23 – 25 Desember 2021.
Hadir pada acara tersebut Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc, Wakil Rektor Bid. Akademik Dr. Ir. Hj. Siti Mardiana, M.Si, Direktur Pascasarjana UMA Prof. Dr. Ir. Retna Astuti K.MS., Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Citra Ramadhan, SH, MH, Dekan Fakultas Psikologi Hasanuddin, PhD, Dekan Fakultas Teknik Dr. Rahmad Syah, S.Kom, M.Kom, Dekan ISIPOL Dr. Effiati Juliana Hasibuan, M.Si, Dosen dan Mahasiswa.
Pada kesempatannya selaku ketua pelaksana pengabdiak kepada masyarakat Indah Apriliya, SP, M.Si menyampaikan bahwa acara PKM ini diselenggarakan atas himbauan dari DIKTI oleh karena itu kami berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan kami berharap keseriusan dosen, mahasiswa dan masyarakat agar kita memperoleh hasil yang memuaskan.
Desa Gurusinga merupakan salah satu desa di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo dengan luasan 800 hektar, desa ini memiliki potensi yang sangat luar biasa baik dari segi luas dan sebagai penghasil produk holtikultura.
Berdasarkan hasil survei yang diberikan Desa Gurusinga memiliki potensi wisata ketinggian Deleng Kutu yang belum dikembangkan secara optimal.
Potensi holtikultura di Desa Gurusinga menghasilkan limbah organik dari hasil pemanenan dan produk yang tidak lolos penilaian.
"Maka berdasarkan potensi tersebut tim PKM UMA merumuskan dan mengimplementasikan hasil penelitian unggulan PTS tahun 2021 dengan 3 aktifitas utama yaitu pengembangan agroecotourism deleng kutu, integrated farming manajemen, dan inovasi produk pertanian", ucap Indah selaku ketua pelaksana PKM.
a. Adapun aktifitas pertama yang dilakukan di Desa Gurusinga, Yaitu:
1. Memberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan agroecotourism melalui kegiatan FGD digital tourism
2. FGD literasi keuangan
3. Memberikan pelatihan stres pada ibu rumah tangga
4. Psikoedukasi pada siswa
5. FGS kesadaran hukum kepemilikan tanah daerah wisata
6. FGD pemanfaatan hukum KI dalam perlindungan industri
7. Memberikan pelatihan serta pendampingan pengelolaan ekowisata berkelanjutan
b. Aktifitas kedua dilakukan dengan memberikan brainstorming terkait dengan potensi wilayah dan konsep dari integrated farming manajemen
c. Aktifitas ketiga dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada Mitra terkait inovasi produk pertanian dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Baca Juga :