Rabu (08/03/2023) Universitas Medan Area dan Fakultas Hukum UMA membuat Nota Kesepahaman kerjasama dengan Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, Ph.D., CPL., CPCLE. Kerja sama tersebut dilakukan dalam beberapa program dalam lingkup yang telah disepakati antara lain,di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan program merdeka belajar - kampus merdeka di bidang hukum.
Penandatangan tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc.dan sekaligus melakukan Memorandum of Agreement (MOA) antara Fakultas Hukum UMA dengan Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, Ph.D., CPL., CPCLE.
Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M,Sc. menyatakan bahwa MOU ini sangat penting dilakukan untuk melaksanakan Program MBKM yang merupakan salah satu program Pemerintah yang telah dicetuskan oleh mas Menteri Nadiem Makarim.
Dr. Muhammad Citra Ramadhan, SH, MH menyampaikan bahwa ruang lingkup MoA dengan Fakultas Hukum UMA meliputi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan program merdeka belajar - kampus merdeka di bidang hukum dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Penandatangan MoU dan MoA disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Dr. Ihsan Effendi, SE, M.Si, Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni Nanang Tomi Sitorus, SH, MH.
Baca Juga :