Sambutan Rektor


 

 

Kata Pengantar Rektor Universitas Medan Area

 

Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc

Universitas Medan Area pada saat ini terus menyesuaikan diri dengan kondisi terkini dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terbaru di dalam melaksanakan kegiatan proses pembelajaran dan pendidikannya.

Arahan dan Harapan Presiden Bapak Joko Widodo sangat jelas bahwa perguruan tinggi harus bisa beradaptasi dengan cepat sehingga bisa berkontribusi secara maksimal dalam menyelesaikan permasalahan nyata di masyarakat.

Terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, UMA memandang ada empat hal penting yaitu :

a. Perlunya otonomi kampus lebih besar dan ini sejalan dengan arahan presiden bahwa kemerdekaan harus dimulai dari imajinasi dan keberanian untuk melakukan hal-hal baru di luar kelaziman.
b. UMA mengedepankan pendidikan karakter dan budaya yang merupakan kunci di dunia perguruan tinggi sehingga sinergis dengan gerakan nasional revolusi mental.
c. UMA menjalin kerja sama dengan Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja melalui kegiatan magang, penelitian Pengabdian dan Pertukaran Tenaga Ahli dan Praktisis.
d. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendorong perguruan tinggi untuk memiliki daya adaptasi terhadap perubahan, lebih berdampak langsung kepada masyarakat, dan memenuhi standar pendidikan tinggi di tingkat global.
e. Program MBKM merupakan gerakan revolusioner untuk mendorong mahasiswa untuk memperoleh kesempatan dan haknya untuk belajar di luar program studi dan di luar kampus dan dapat memilih salah satu dari 8 program MBKM yang tersedia.

Saat ini, prestasi Perguruan Tinggi dilihat dari Indikator Kinerja Utamanya yaitu:

  1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak.
  2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus.
  3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus.
  4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus.
  5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat.
  6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia.
  7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif.
  8. Program Studi Berstandar Internasional.
  9. Peraturan pendidikan 3 dosa (anti toleransi, anti kekerasan seksual dan anti perundungan) serta anti korupsi.

Kemudian UMA di dalam pengelolaannya harus memenuhi standar yaitu sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Oleh karena itu salah satu contoh standar adalah Dosen UMA minimal bergelar Doktor dengan jabatan Akademik Lektor Kepala 75 % pada tahun 2025.

Mahasiswa diwajibkan memiliki prestasi disegala bidang sesuai talentanya melalui kompetisi-kompetisi baik di tingkat regional, nasional dan Internasional. Mahasiswa juga wajib memiliki tulisan yang diterbitkan di jurnal nasional maupun internasional. Lulusannya diharapkan selain bisa diterima di dunia kerja juga ada yang berminat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

UMA juga harus meraih prestasi di dalam pemeringkatan perguruan tinggi baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional seperti yang sering dicapai selama ini.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Medan, Maret 2022
Rektor,
 


Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc