Fakultas Psikologi Universitas Medan Area melaksanakan Sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Program Studi Psikologi Profesi Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar pada Kamis (25/1) di kampus II Universitas Medan Area.
Sosialisasi dan Penandatangan MoU ini di hadiri oleh Rektor Bapak Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.sc selaku pimpinan rektorat UMA, Dekan Fakultas Psikologi Ibu Dr. Siti Aisyah, S.Psi, M.Psi, Psikolog dan Fungsionaris Fakultas Psikologi.
Dalam hal ini fakultas Psikologi Universitas Medan Area, merencanakan akan membuka Program Studi Profesi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Profesi Psikologi. Pasal 3 Pendidikan Profesi Psikologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diselenggarakan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Pasal 4 Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diselenggarakan oleh perguruan tinggi setelah memperoleh izin pembukaan Program Studi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 6 (1) Kurikulum Pendidikan Profesi Psikologi disusun dan dikembangkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Profesi Psikologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penyusunan dan pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada capaian pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan Pendidikan Profesi Psikologi.
(3) Penyusunan dan pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara pendidikan tinggi Psikologi di Indonesia dan pemangku kepentingan di dunia kerja.
Berkaitan dengan hal tersebut sosialisasi dan Penandatanganan Mou dilakukan antara Dekan Fakultas Psikologi UMA dan Ketua Himpunan Psikologi Pusat yaitu bapak Dr.Andik Matulessy.,M.Si.,Psikolog. Dengan materi yang akan dipaparkan terkait “Pengembangan Program Studi Psikologi. Kegiatan ini dapat menjadi gambaran terhadap kurikulum yang akan dievaluasi disemester Genap 2023/2024?.
Harapannya dengan diadakan Sosialisasi dan penandatangan MoU ini Mampu membentuk kurikulum untuk Program Studi Psikologi Sarjana dan Program Studi Psikologi Profesi. 2) Mampu merancang Capaian Pembelajaran yang sesuai dengan Program Studi Psikologi Profesi. 3) Mampu mencapai kompetensi lulusan sesuai dengan Program Studi Psikologi Profesi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga :