seminar-cyber-bullying-dengan-tema-pencegahan-dan-penanganan-oleh-orang-tua-sekolah-dan-penegak-hukum.webp

Seminar Cyber Bullying Dengan Tema Pencegahan dan Penanganan oleh Orang Tua, Sekolah Dan Penegak Hukum

25 Agu 2022 - 5265 View
Share

Seminar Cyber Bullying : Pencegahan dan Penanganan oleh Orang Tua, Sekolah Dan Penegak Hukum – Sabtu, 20 Agustus Prodi Magister Psikologi dan Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area  mengadakan Seminar dengan tema “Cyber Bullying : Pencegahan dan Penanganan oleh Orang Tua, Sekolah Dan Penegak Hukum”.

Tempat pelaksanaan acara seminar di gedung Convention Hall Hj. Siti Mariani Harahap Gedung Perpustakaan Kampus I UMA Jl. Kolam No.1 Medan Estate Medan pada jam 08.00 WIB s.d selesai dengan target peserta yaitu Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Binjai.

pemberian-cinderamata-direktur-pascasarjana-uma-kepada-narasumber.webp

Adapun jumlah peserta yang hadir yaitu 142 orang dengan susunan acara pada kegiatan seminar Cyber Bullying ini yaitu pembukaan oleh MC, Bapak Khairil Fauzan K, S.Psi, M.Psi serta kata Sambutan oleh Direktur Pascasarjana Ibu Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswardani, MS dan pemberian Cinderamata UMA Kepada Pemateri UMA oleh Direktur Pascasarjana UMA, kemudian Do’a.

Acara selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh Kaprodi Magister Psikologi Ibu Dr. Rahmi Lubis, MPsi, Psikolog dengan tema “Mengenal Bullying, Cyber Bulling Pencegahan Dan dan Penanganan Oleh Orang Tua”. Dimana pemateri menjelaskan terdapat 3 bentuk tindakan Bullying yaitu fisik, verbal, sosial. Cyber Bullying Melakukan menyerang menggunakan media elektronik secara berulang-ulang terhadapseseorang yang tidak mudah untuk melakukan perlawanan.

Pemateri selanjutnya yaitu Kadis Pendidikan Kota Medan Bapak Laksamana Putra Siregar, SH, M.SP dengan tema “Kebijakan Pendidikan Anti Kekerasan”. Dimana pemateri menjelaskan Permendikbud No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa.

narasumber-seminar-cyber-bullying-pascasarjana-uma.webp

Dalam Pasal 2 bahwa tujuan dari pendidikan inklusi adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, potensi kecerdasan dan bakat istimewa, dan menyelenggarakan pendidikan yang menghargai keanekaragaman serta tidak diskriminatif

Sekolah inklusi diilustrasikan sebagai sebuah kegiatan inklusif yang berkolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan formal maupun non-formal dalam menciptakan kegiatan pembelajaran yang ramah anak.

Pemateri ketiga yaitu Alumni M.Psi dan Plt Kadis Pendidikan Kota Medan 2019-2022 Bapak Masrul Badri, M.Psi dengan tema “Peran Sekolah (Guru) Dalam Mencegah Dan Mengatasi Cyber Bullying”. Dimana Pemateri menjelaskan terdapat dua bentuk Bullying yaitu Bullying langsung atau tatap muka dan bullying dunia maya (cyber).

peserta-seminar-cyber-bullying-pascasarjana-uma.webp

Pemateri ke empat Kaprodi Magister Ilmu Hukum Bapak Dr. Wenggedes Frens, SH, MH, Dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perundungan Di Ruang Cyber (CyberBullying)”. Dimana terdapat Kebijakan Non-Penal yang dapat membantu dalam mencegah cyber Bullying yaitu Pendekatan Budaya, Pendekatan Moral, Pendekatan Teknologi, dan pendekatan global

Acara selanjutnya yaitu diskusi dimana terdapat 3 pertanyaan yang di tanyakan kepada para pemateri pada acara seminar Cyber Bullying.

 

Baca Juga :

penegak-hukumcyber-bullyingmagister-hukum2022magister-psikologiseminar-nasional

© 2024 PDAI - Universitas Medan Area Twitter UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Instagram UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut. Youtube UMA | Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.