Sabtu, 23 Juli 2022, Organisasi MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi) mengadakan Kegiatan Penetapan Kepengurusan Organisasi MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi) Wilayah Sumatera Utara di Ruang KS 51 Gedung Pasca Sarjana Universitas Medan Area.
Acara dibuka oleh ibu Beby Suryani Fithri, SH, MH selaku MC dan diawali dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Nanang Tomi Sitorus, SH, MH. Adapun yang mengisi kata sambutan oleh Ibu Prof. Dr. Ir Retna Astuti K, MS dan acara dibuka oleh Bapak Dr. Mahmud Mulyadi, SH, M.Hum selaku perwakilan MAHUPIKI pusat.
Sebelumnya kepengurusan MAHUPIKI tingkat daerah belum pernah dilakukan sehingga kegiatan-kegiatan MAHUPIKI masih dilakukan di Pusat dan informasi terhadap perkembangannya pun tidak berjalan lancar, Bapak Dr. Mahmud Mulyadi, SH, M.Hum selaku perwakilan MAHUPIKI Pusat menginformasikan kepada seluruh anggota MAHUPIKI bahwa Dr. Rizkan Zulyadi Amri, SH, MH terpilih sebagi mandatoris (Ketua) MAHUPIKI daerah Sumatera Utara.
Ketua MAHUPIKI Wilayah Sumatera Utara untuk selanjutnya memilih anggotanya untuk dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan MAHUPIKI daerah Sumatra Utara, Masa jabatan kepengurusan MAHUPIKI daerah adalah 4 (empat) tahun kedepan. Tujuan organisasi MAHUPIKI adalah sebagai wadah bagi Dosen Hukum Pidana untuk mengembangkan diri, menjalin kerjasama dan mendukung proses perkembangan ilmu hukum pidana di Indonesia, Kemudian Kegiatan ini juga disaksikan oleh MAHUPIKI Pusat yakni Ibu Dr. Yenti Garnasih, SH, MH melalui zoom.
Baca Juga :
-
Serah Terima Jabatan Kepala Program Studi Magister Psikologi Dan Magister Hukum Pascarjana Universitas Medan Area
-
Pelantikan Fungsionaris Fakultas Pertanian Universitas Medan Area Tahun 2022
-
Mahasiswa Fakultas Psikologi UMA Terpilih Sebagai Jaka Persahabatan Kota Medan Dalam Ajang Pemilihan Jaka Dara Kota Medan Tahun 2022